Intinya sih...

• Kebakaran terjadi di depan Kantor PT Musirawas, Jalan Sawit Raya, Kelurahan Pasir Putih, Sampit, pada Kamis sore (23/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
• Dua unit kendaraan operasional, satu dump truck dan satu truk tangki, serta hamparan lahan seluas 200 meter persegi, hangus terbakar.
• Api diduga berasal dari pembakaran berkas dokumen yang berdekatan dengan area parkir armada, kemudian menjalar dan membakar kendaraan serta lahan.
• Karyawan PT Musirawas melakukan penanganan awal dengan lima unit Alat Pemadam Api Ringan (APAR), sebelum Peleton I Disdamkarmat Kotim dan BPBD Kotim melanjutkan pemadaman hingga api dinyatakan selesai sekitar pukul 16.42 WIB.
• Insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa atau luka-luka, namun menyebabkan kerusakan berat pada dua unit truk operasional dengan total kerugian material masih dalam pendataan.

SAMPIT, Kanalindependen.id  – Kebiasaan memusnahkan dokumen dengan cara membakar di tempat terbuka kembali memicu insiden fatal di area perkantoran swasta. Dua unit kendaraan operasional berupa satu unit dump truck dan satu unit truk tangki beserta hamparan lahan seluas kurang lebih 10 x 20 meter (200 meter persegi) hangus dilalap si jago merah di Jalan Sawit Raya, tepat di depan Kantor PT Musirawas, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, pada Kamis sore (23/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kronologi Percikan Pembakaran Berkas dan Aksi Awal APAR Perusahaan

Insiden memilukan yang sempat membuat panik puluhan karyawan perusahaan perkebunan ini disinyalir bermula dari aktivitas pembakaran sisa berkas dokumen yang berjarak sangat dekat dengan tempat parkir armada perusahaan. Di tengah cuaca gersang kemarau, lidah api dari tempat pembakaran dokumen tersebut mendadak membesar, melompati jarak, and langsung menyambar bodi dump truck sebelum merembet ke truk tangki serta vegetasi di sekitarnya.

General Manager PT Musirawas, Junta, membenarkan dugaan awal asal muasal pemicu kebakaran besar yang melanda area depan kantornya tersebut.

“Informasi sementara yang kami peroleh, api diduga berasal dari tempat pembakaran berkas dokumen. Api kemudian menjalar hingga mengenai dump truck dan membakar lahan di sekitarnya. Beruntung respons karyawan dan petugas sangat cepat sehingga kebakaran tidak meluas ke area perusahaan yang lain,” terang Junta.

Sinyal darurat kebakaran ini masuk ke Markas Komando Disdamkarmat Kotim pada pukul 16.04 WIB. Hanya berselang tiga menit, armada tangki beserta personel Peleton I dimobilisasi penuh ke lokasi.

Setibanya di titik kejadian pukul 16.16 WIB, karyawan PT Musirawas didapati telah bergotong-royong melakukan penanganan awal dengan menyemprotkan lima unit Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk memadamkan kobaran api utama di kendaraan.

Gempuran Peleton Satu Damkar dan Pendinginan Lahan Gambut

Meski kobaran pada badan truk berhasil ditekan APAR karyawan, asap tebal and sisa bara api masih menguasai hamparan lahan seluas 200 meter persegi di depan kantor. Petugas Peleton I Disdamkarmat Kotim yang dipimpin Kepala Peleton Akhmad Ilham Wahyudi langsung mengambil alih operasi pemadaman lanjutan.

“Saat tiba di lokasi, api pada kendaraan sudah berhasil ditekan oleh karyawan menggunakan APAR. Namun masih ada titik api di lahan yang mengeluarkan asap tebal sehingga kami langsung melakukan pemadaman, dilanjutkan pendinginan dan pemeriksaan hingga dipastikan benar-benar aman,” ungkap Akhmad Ilham Wahyudi.

Gempuran air petugas bersama BPBD Kotim berhasil melokalisasi seluruh pergerakan api sekitar pukul 16.25 WIB. Proses pendinginan dilakukan secara menyeluruh hingga operasi resmi dinyatakan selesai pukul 16.42 WIB.

Peristiwa ini dipastikan tidak menelan korban jiwa maupun luka-luka. Namun, dua unit truk operasional mengalami kerusakan berat and total kerugian material saat ini masih dalam pendataan intensif oleh pihak manajemen and kepolisian.

Insiden terbakarnya dua armada truk di depan Kantor PT Musirawas Pasir Putih adalah bukti nyata betapa rendahnya tingkat kesadaran K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) terkait penanganan sampah/dokumen di area perusahaan. Membakar berkas dokumen di ruang terbuka (open burning) tepat di dekat area parkir armada berat di tengah puncak musim kemarau adalah tindakan kecerobohan tingkat tinggi!

Kanal Independen memberikan catatan kritis yang sangat tajam. Perusahaan sebesar PT Musirawas seharusnya memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) pemusnahan dokumen yang aman seperti menggunakan mesin penghancur kertas (paper shredder) atau metode daur ulang tertutup bukan dengan cara konvensional membakar di tepi lahan terbuka.

Jika bukan karena aksi tanggap para karyawan yang mengerahkan lima APAR and respons 3 menit Disdamkarmat Kotim, api sangat mungkin melahap gedung kantor utama and tangki bahan bakar lainnya.

Manajemen PT Musirawas bersama Disnaker and DLH Kotim wajib melakukan evaluasi total atas ketaatan SOP lingkungan perusahaan. Kebiasaan membakar sampah/berkas di area perusahaan harus dilarang keras, terlebih Kotim saat ini sedang berjuang keras menekan laju karhutla and ancaman bencana kabut asap. (***)